Notification

×

Iklan

Iklan

Profesinya Dihina, Ratusan Jurnalis Karawang Turun ke Jalan

Tuesday 28 September 2021 | September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T14:19:28Z
KARAWANG - Ratusan Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi moral di Bundaran Mal Ramayana Karawang, Selasa, 28 September 2021. Para pekerja kuli tinta menuntut pemilik akun Facebook bernama Momo Dhio Alief yang telah menghina profesi wartawan dengan sebutan ‘OTENG-OTENG’ dalam sebuah unggahannya.

Dalam orasinya, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ega Nugraha menyampaikan, aksi yang dilakukan para wartawan hari ini sama sekali tidak memiliki muatan atau kepentingan politik. Meskipun yang bersangkutan (Momo Dhio Alief), memiliki hubungan dengan salah satu pejabat tinggi di Karawang.

Disampaikan Ega, tugas jurnalis hanya sekadar untuk menyampaikan kebenaran informasi melalui tulisan. Maka apabila setiap bentuk karya jurnalistik dihinakan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’, sudah tentu postingan Momo Dhio Alief di Facebook tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Jika Karawang ingin kondusif, maka hari ini kami menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Momo Dhio Alief,” kata Ega Nugraha dengan tegas.

Sementara, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf menegaskan, siapa saja yang menghina profesi wartawan, maka harus dipidanakan. Ia pun kembali menegaskan, jika aksi wartawan hari ini bersih dari kepentingan politik.

“Jangankan sekelas Momo Dhio Alief, mau bupati, wakil bupati atau pejabat manapun, jika menghina profesi wartawan, maka harus dipenjarakan. Karena kami bekerja dilindungi Undang-undang,” kata Latifudin dalam orasinya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, Nurdin Pelez meminta, agar hari ini pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Momo Dhio Alief. Jika tidak, maka para insan pers Karawang akan melanjutkan aksinya ke Mapolres Karawang dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

“Segera tangkap Momo Dhio Alief si penghina profesi wartawan. Jika tidak, maka aksi ini akan berlanjut di kantor polisi,” timpal Nurdin dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi moral yang dilakukan FJK ini bukan hanya diikuti oleh wartawan yang tergabung dalam MOI, IWO, AJI dan SMSI. Melainkan jugan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Persatuan Wartawan Indoesia).


Sekitar pukul 11.00 WIB, aksi demonstrasi para insan pers ini beralih ke kantor Pemda Karawang. Pasalnya, Momo Dhio Alief dikabarkan merupakan keluarga dari salah satu pejabat tinggi Pemda Karawang.

Diketahui sebelumnya, dugaan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan yang ada sangkut-pautnya dengan pelanggaran UU ITE ini telah dilaporkan ke Polres Karawang pada Sabtu, 25 September 2021 kemarin oleh insan pers Karawang. (Rin)

×
Berita Terbaru Update