Gowa - BUPATI Gowa, Adnan Purichta Yasin Limpo tidak akan memberikan toleransi kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan kekerasan terhadap warganya.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian," kata Adnan, Kamis (15/7/2021).
Kasus pemukulan terhadap pemilik warung kopi, Nur Halim bersama istrinya, Riyana Kasturi dan suaminya yang dilakukan oknum Satpol PP terjadi saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Korban pemukulan diketahui tengah hamil . Kedua korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian," sebut Adnan.
"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti," imbuhnya menegaskan.
Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, kata Bupati Gowa, dirinya selalu ingatkan personel yang bertugas untuk selalu mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.
"Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar. Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan pemilik warung kopi yang videonya viral di media sosial.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga atas insiden ini," kata Alimuddin di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritik langkah arogansi yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Petugas itu memukul sepasang suami-istri pemilik warung kopi pada Rabu (14/7) malam.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Model-model arogansi kekuasaan harus dihentikan," kata Abdul di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Dirinya meminta seharusnya aparat melakukan pendekatan persuasif-humanis ketika melakukan penertiban dalam rangka PPKM Darurat. Bukan sebaliknya melakukan tindakan yang sifatnya justru prosedural-militeristik yang potensial merugikan masyarakat.
"Jika terbukti bersalah, oknum aparat tersebut dapat diberikan sanksi," sebut Abdul. ***