Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Covid 19 dan Petugas Gabungan Tindak Sejumlah Pedagang Yang Melanggar Operasi PPKM Darurat

Sunday 11 July 2021 | July 11, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T10:56:05Z





KARAWANG, Puluhan petugas gabungan dan stagas covid kabupaten Karawang Minggu pagi membubarkan para pedagang kaki lima yg biasa berjualan di pinggir jalan di jalan raya Peruri kecamatan teluk Jambe timur karawang. Dari operasi PPKM Darurat tersebut satgas covid masih menemukan sejumlah pedagang yang sengaja menyiapkan tempat duduk untuk makan di tempat. Sejumlah pedagang akhirnya langsung di tindak dan di beri sangsi untuk melakukan sidang pelanggar ppkm darurat.

Menurut kasat pol PP Asep Wahyu. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin saat penerapan PPKM darurat di mana para pedagang tidak di perkenankan membuka tempat untuk makan di tempat dan tidak boleh berkerumun.

Selain menjadi target para pedagang satgas covid 19 juga melakukan operasi yustisi di bundaran Telukjambe guna memastikan para pengendara mematuhi protokol kesehatan. Namun banyaknya pengendara masih kurang sadar pentingnya menggunakan masker dengan banyaknya belasan pengendara yg terjaring petugas dan di lakukan tindakan dengan mengikuti sidang pada esok hari sebagai efek jera terhadap para pengendara yg mengabaikan protokol kesehatan.

Dari semua para pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker semua beralasan lupa untuk menggunakan masker, Padahal saat ini kabupaten Karawang masih zona merah di mana warga dan pengendara di wajibkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

×
Berita Terbaru Update