Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Jual tak Masuk Akal, Polri Awasi Penjualan Obat Online

Monday 5 July 2021 | July 05, 2021 WIB Last Updated 2021-07-05T13:30:35Z

 


Jakarta - KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat untuk pengobatan atau terapi melawan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Argo mengungkapkan, tak hanya penjualan online, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya," jelasnya.

Untuk mengatur harga obat di pasaran agar tidak merugikan masyarakat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

”Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, RS [rumah sakit], klinik, dan faskes [fasilitas kesehatan] yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi, seperti dikutip laman resmi Setkab RI, Minggu (4/07/2021).

Berdasarkan pantauan di Tokopedia, Jumat (2/7) siang, ada penjual yang menjual Ivermectin tablet oral 2MG 10-010056 dengan harga Rp676 ribu, ada juga yang menjual Rp458 ribu untuk produk yang sama. Jauhnya rentang harga antara keduanya menjadi indikasi harga asli obat ini tidak setinggi itu.

Kabarnya harga obat parasit juga tak mahal yakni sekitar Rp5000-Rp7000 per tablet. Namun tak lama setelah Badan POM menyetujui uji klinis Ivermectin, obat itu diperdagangkan di sejumlah e-commerce Indonesia dengan harga yang cukup tinggi. Di sejumlah e-commerce ditemui satu strip berisi 10 tablet dijual dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Shopee misalnya sejumlah toko menjual obat itu seharga Rp250 ribu hingga Rp450 ribu. Bahkan salah satu toko memasang keterangan jika obat habis.

Di Blibli dijual dengan harga Rp350 ribu hingga Rp650 ribu untuk satu strip isi 10 tablet. Sementara di Bukalapak, Ivermax 12mg dijual dengan harga Rp395 ribu hingga Rp400 ribu.  ***

×
Berita Terbaru Update