Notification

×

Iklan

Iklan

Catat Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kembali Digelar

Monday 5 July 2021 | July 05, 2021 WIB Last Updated 2021-07-05T13:18:30Z


Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggelar  kembali  kembali program pemutihan pajak kendaraan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Jawa Barat, Hening Widiatmoko, program ini diperuntukan bagi kendaraan berplat Jawa Barat.

Sehingga nantinya warga Jabar yang menunggak  pajak  kendaraan lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak pokok selama 4 tahun dan tidak usah membayar  denda.

"Hanya membayar pajak pokoknya saja. Denda dihilangkan. Untuk yang tahun ini juga sama tapi untuk yang beberapa tahun ke belakang misalnya 5-7 tahun bisa membayar saat program berlangsung," jelasnya dikutip dari Prfmnews.id, Senin 5 Juli 2021.

Adapun program ini bakal dimulai bertepatan dengan momen perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2021 medatang.

"Tanggal 17 Agustus 2021 kita mulai program bebas  pajak kendaraan bermotor," katanya.

Lebih lanjut Hening menerangkan, program pemutihan  pajak  kendaraan ini akan berlangsung sampai Desember 2021. Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan matang sebelum nanti bergulir pada Agustus 2021.

"Kami rencanakan hingga bulan Desember. Kita siapkan untuk berbagai halnya," pungkasnya.***

×
Berita Terbaru Update