Notification

×

Iklan

Iklan

Ruang Isolasi Khusus COVID-19 di BPSDM Jabar Terisi Capai 80 Persen

Friday 11 June 2021 | June 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T11:58:05Z

 Cimahi - Tempat khusus yang disediakan pemprov Jabar untuk isolasi pasien Covid-19 tak bergejala sedang di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Kolonel Masturi No.11, Kota Cimah sudah mencapai 80 persen dari kapasitas total 180 ruangan.

Penanggungjawab Pelayanan Satuan Pelayanan Isolasi Mandiri BPSDM Provinsi Jawa Barat Hadi Rahmatsyah mengatakan jika saat ini jumlah pasien yang sedang menjalani isolasi di BPSDM mencapai 144 orang.

Jumlah pasien yang diisolasi mengalami lonjakan sejak 10 hari terakhir. Rinciannya pada tanggal 1 Juni hanya sebanyak 54 orang. Namun terus mengalami penambahan pada tanggal 2 Juni sebanyak 50 orang, 3 Juni 52 orang, 4 Juni 62 orang, 5 Juni 74 orang, 6 Juni 80 orang, 7 Juni 98 orang, 8 Juni 117 orang, 9 Juni 131 orang, dan 10 Juni 144 orang.

Distribusi usia pasien yang menjalani isolasi tersebut didominasi oleh pasien rentang usia 6 sampai 60 tahun sebanyak 137 orang, usia di bawah 5 tahun sebanyak dua orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 5 orang.

"Catatan kami sampai 10 Juni 2021 ini, ada sebanyak 144 orang yang sedang diisolasi mandiri di BPSDM Jawa Barat atau 80 persen dari kapasitas total," ungkap Hadi kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Hadi mengatakan jumlah pasien yang menjalani isolasi masih berpotensi bertambah jika melihat tren kenaikan kasus dalam 10 hari terakhir.

"Kemungkinan bertambah masih ada. Pencatatan dan laporan laboratorium juga masih bertambah. Terakhir konfirmasi dengan laboratorium kesehatan daerah Jabar perhari itu ada 3 ribu tes," jelasnya.

Semua pasien yang menjalani isolasi mandiri di BPSDM merupakan kategori tanpa gejala dan bergejala ringan. Mereka hanya diharuskan menjalani isolasi selama 10 hari dan ditambah 3 hari jika gejalanya sedang.

"Nanti setelah keluar dari isolasi akan diberikan surat keterangan sesuai pedoman Kemenkes. Jadi untuk yang tanpa gejala dan gejala ringan tidak perlu swab test lagi Kalau ada kebutuhan konfirmasi perlu swab ulang, bisa difasilitasi dengan permohonan dari instansi yang bersangkutan," tandasnya.***


×
Berita Terbaru Update