Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Rencanakan PPKM Darurat Mulai 3 Juli

Wednesday 30 June 2021 | June 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T08:22:57Z


Jakarta - PRESIDEN  Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam merespons kabar yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. 

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Meski presiden telah menunjuk Luhut, kata Jodi, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan. Nantinya, akan diterapkan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya. Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, secepatnya aturan itu akan diumumkan oleh pemerintah.

"Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jodi. 

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," jelasnya menambahkan.

Jodi pun mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"Vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat ihwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat secara nasional guna menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).

Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji menyebut PPKM mikro darurat bakal secara nasional diterapkan mulai 3 Juli. Rapat pembahasan pelaksanaan PPKM mikro darurat dilaksanakan pada Selasa (29/6/2021) dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara daring.

"Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021," kata Ditya dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).  ***

×
Berita Terbaru Update