Notification

×

Iklan

Iklan

Pembeli BTS Meal Berkerumun, Seluruh Gerai McDonald's di Bandung Kena Denda Satpol PP

Friday 11 June 2021 | June 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T12:16:35Z


Bandung - BTS Meal, menu kolaborasi McDonald's (McD) dan boyband BTS, resmi tersedia di Indonesia mulai hari ini, Rabu (9/6/2021) sejak pukul 11.00 siang. Antusiasme pembeli rupanya tak diantisipasi, ketika peluncuran menu ini diserbu banyak pembeli langsung, serta para pengendara ojek online.

Akibatnya terjadi kerumunan yang tak menghiraukan protokol kesehatan karena saling berhimpitan antar para peminat menu BTS Meal ini.  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bahkan sampai menyegel 2 gerai McD. Kedua gerai yang disegel adalah gerai yang berada di Buahbatu dan Cibiru. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut seluruh gerai McDonald's (McD)  dikenai denda setelah adanya kerumunan ojek online pembeli menu baru itu.

Menurut Rasdian Setiadi, di Kota Bandung teredapat 11 gerai McD yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan.

"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500 ribu," kata Rasdian di Bandung, Kamis (10/6/2020).

Selain sanksi berupa denda, kata Rasdian, pihaknya melakukan penyegelan dengan jangka waktu paling lama 14 hari. Namun, dari 11 total gerai McD, hanya tiga yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.

"Kemarin yang ditutup dua, Buahbatu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup," sebutnya.

Baca juga: Buntut Kerumunan Pembeli BTS Meal, Dua Gerai McDonald's di Bandung Disegel

Dengan disegelnya tiga gerai McD tersebut, Rasdian berharap hal itu menjadi peringatan juga kepada gerai yang lainnya untuk mampu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.

Namun demikian pihaknya mempersilakan apabila pengelola McD mengajukan iktikad baik untuk mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"'Kan penyegelan itu paling lama 14 hari. Namun, bisa saja misalnya dia menyampaikan iktikad baiknya dan mengakui kesalahannya, kan ini baru penindakan yang pertama dan bukan pelanggaran berulang," jelas Rasdian.

Dia mengimbau McD dan restoran maupun badan usaha lainnya agar lebih bijak menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi, saat ini Covid-19 tengah mengalami eskalasi.

"Saya ingatkan, jangan sampai berpengaruh pada Kota Bandung. Akibatnya, nanti berpengaruh pada restoran juga. Efeknya bisa saja nanti ditutup, yang rugi 'kan mereka," pungkasnya.  ***

×
Berita Terbaru Update