Bandung - Mengaku sebagai model wanita, seorang pria berinisial DK (40) dibekuk polisi. Pelaku mengaku sebagai wanita dan menipu korban hingga ratusan juta.
"Ini terkait manipulasi data. Pelaku mendapatkan keuntungan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).
Kasus bermula saat DK berkenalan dengan seorang korban di media sosial. Saat berkenalan itu, DK menggunakan foto perempuan atau model bernama 'Ulva Riani'. Pelaku menggunakan nama inisial SH dengan foto yang diambil dari medsos 'Ulva Riani'.
Dari perkenalan itu, korban dan pelaku berkomunikasi intens. Selama berkomunikasi itu, pelaku seolah-olah sebagai seorang wanita dengan inisial SH yang tak lain nama istrinya.
"Dari komunikasi itu, pelaku tidak pernah menunjukkan siapa dia sebenarnya," tutur Erdi.
Selama berkomunikasi itu, pelaku mulai nekat melancarkan aksi jahatnya. DK mulai meminjam uang dengan alasan untuk keperluan bisnis dan membeli mobil. Bujuk rayu itu membuat korban luluh hingga memberikan uang secara bertahap melalui transfer dengan total Rp 250 juta ke rekening istrinya inisial SH.
"Pelaku tersebut sudah meningkat untuk meminjam atau meminta uang dengan alasan untuk keperluan bisnis," tuturnya.
DK kerap mengalihkan tiap kali korban meminta bertemu atau untuk video call dengan berbagai alasan. Korban kemudian mencari tahu sendiri sosok kenalannya itu dan menemukan ada foto dan video yang sama di medsos TikTok dengan nama akun 'ulvariani'.
Korban lantas melaporkan hal itu ke polisi. Polisi dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap DK di persembunyiannya di Garut.
"Saat ditangkap ternyata yang bersangkutan laki-laki. Uang yang dibawa oleh tersangka ini digunakan untuk judi dan berfoya-foya," kata Erdi.
Dari hasil pengakuan DK, kata Erdi, dia baru sekali melakukan praktik ini. Akan tetapi, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam.