KARAWANG, Sebanyak 60 orang di antara 141 karyawan salah satu perusahaan swasta di Karawang, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu Bupati Cellica Nurrachadiana pun geram karena manajemen perusahaan tidak melaporkan saat masih beberapa ada beberapa pekerja yang terpapar virus corona.
Cellica bersama Wakil Bupati Karawang Syaepuloh langsung turun tangan menangani kasus Covid-19 di perusahaan tersebut. Dia memaparkan karyawan yang terpapar Covid-19 tinggal di 9 kecamatan. Mereka yang terkenacovid 19 dikhawatirkan akan menularkan virus corona di lingkungan tempat tinggalnya.
Dirinya memerintahkan kepada satgas covid baik satgas kabupaten dan satgas di wilayah kecamatan untuk segera melakukan 3T agar bisa secepatnya penanganan penyebaran covid 19 bisa tertangani dan tidak menyebar terhadap warga yang lain.
Selain klaster industri yang menjadi sorotan satgas covid 19 juga, harus di waspadai dengan banyaknya peningkatan jumlah warga yang terdampak di wilayah wilayah di kabupaten Karawang, seperti dengan adanya klaster keluarga, klaster mudik , yang saat ini sedang dalam penanganan satgas kecamatan yang terus berupaya menangani jumlah pasien pasien yang terpapar covid 19.