KARAWANG, Rame rame Korban Penipuan Calo tenaga kerja asal warga desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta dan warga kecamatan Telukjambe, melaporkan kasus Penipuan tersebut kepada Satuan reskrim Polres Karawang Jawa Barat, pada Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan para korban tersebut untuk Melaporkan Oknum Warga Desa Jayakerta bernama Pandi dan keronconya yang terlibat ke Polres karawang untuk minta pertanggungjawabannya serta meminta di proses secara hukum.
Kedatangan para Korban langsung diterima oleh petugas Reskrim polres karawang, dan mereka langsung di BAP di ruangan unit Tpiter, terkait kronlogis kejadiannnya, dari hasil keterangan para saksi dan korban, Oknum warga Jayakerta bernama Pandi, menjajikan semua para korbannya untuk bisa dipekerjakan disejumlah perusahaan yang berada di kawasan Karawang, korban mengaku di mintai sejumlah uang Administrasi sebesar mulai dari 5 - 7 juta Rupaih jika ingin masuk kerja.
Kasat Reskrim Polres Karawang Jawa Barat, AKP Olistha Ageng Wicaksana, mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh para korban merupakan, kasus Penipuan dan penggelapan, pelaku akan dikejar dan proses secara hukum, kasus apapun baik kecil dan besar, polres karawang tidak palah pilih akan di selesaikan secara hukum. Kasus penipuan dan Penggelapan ini ungkap Oliestha, akan segera di ungkap secepatnya. para pelaku akan kenakan pasal 372 dan pasal 378 yakni kasus penipuan dan penggelapan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Untuk para korban saat ini sudah membuat laporan, dan jika masih banyak korban lainya, kasat reskrim kepada media online nasional, menghibau untuk bisa datang kepolres karawang untuk segera membuat laporannya, Kami akan Brantas dan dituntaskan Pungli Mafia, Calo Tenaga kerja, termasuk para premanisme, yang saat ini sedang gencar di razia oleh petugas, "atas perintah intruksi Presiden Joko Widodo' Ucapnya"
Sementara Prakstisi Hukum Ujang Suhana,SH, mengkritik pemeritah kabupaten Karawang terkait kasus Calo tenaga kerja yang kian marak, seharusnya pemeritah pemda karawang, gencar ikut membrantas mafia calo tenaga kerja yang kian marak, sesuai misi visi Bupati Karawang dan Wakilnya Aef Saefuloh, dalam 100 hari kerjanya, berjanji akan menuntaskan pengangguran di Karawang dalam program kerjanya, akan memberikan kemudahan para warga karawang untuk bisa masuk kerja, namun hingga saat ini warga Karawang belum menikmatinya. "tegas Ujang "
Kasihan Warga Karawang, banyak perusahaan di Karawang, tapi masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga banyak warga Karawang yang harus Terpakasa nekad menyogok melalui para Calo, dengan uang cukup besar mulai dari 7 - 8 Juta Rupiah Perorangnya, beruntung jika mereka bisa masuk keterima kerja, apesnya lagi sudah bayar uang jutaaa Rupiah, mereka di tipu dan tidak bisa masuk kerja, seperti yang dialami oleh sejumlah para korban dari Jayakerta dan Telukjambe Karawang ini, Terangnya "
( R-T-U )